JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai II, telah digelar sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, untuk kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, serta penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 pada Jumat (26/7/2024).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, yang didampingi Wakil Ketua DPRD. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan selamat datang kepada rombongan jemaah haji yang baru menunaikan ibadah haji tahun 2024. Setelah pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemkab Tulungagung, akhirnya disepakati rancangan KUA-PPAS tahun 2025 sebagai landasan penentuan anggaran di tahun mendatang.

“Kami berharap kesepakatan ini bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi dasar penyusunan anggaran Kabupaten Tulungagung tahun 2025,” ujar Marsono dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tulungagung.

Meskipun telah ada kesepakatan, terdapat beberapa catatan. Marsono menyoroti perlunya dorongan inovasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pelayanan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulungagung. Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan alokasi anggaran di Inspektorat Tulungagung juga menjadi perhatian.

“Selain itu juga ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, seperti perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Prosentase anggaran dari APBD Kabupaten Tulungagung yang dialokasikan untuk pendidikan saat ini berada di angka 30 persen,” ulasnya.

Marsono juga menyoroti capaian universal health coverage (UHC) di Tulungagung yang masih berada di posisi terbawah se-Jawa Timur. Selain itu, pengisian direktur perusahaan daerah perlu melalui seleksi terbuka agar figur yang dipilih sesuai dengan kemampuannya.

Lebih lanjut, Marsono menginginkan peningkatan alokasi anggaran untuk infrastruktur. Pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pengelolaan parkir juga harus ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami juga menyoroti penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK yang perlu koordinasi langsung dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., mengucapkan terima kasih atas kesepakatan bersama ini. Berdasarkan KUA-PPAS tahun 2025, pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,1 triliun sehingga defisit anggaran mencapai Rp 165 miliar.

“Meskipun saat ini masih defisit, biasanya pada akhir tahun akan ada penerimaan dari provinsi atau pusat yang dapat memenuhi kebutuhan,” ungkapnya. (san)

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, saat memimpin sidang paripurna untuk kesepakatan KUA-PPAS tahun 2025.