JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto gelar paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022,   di Gedung Graha Wichesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan  R.A. Basoeni No. 50 Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Senin (19/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Any Mahnunah, dan Setia Puji Lestari, serta dihadiri  Bupati  Mojokerto Ikfina  Fahmawati, Sekda Teguh Gunarko, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Mojokerto.

Sedikitnya ada tujuh fraksi yang ada DPRD Kabupaten Mojokerto yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem Hanura PBB yang menyampaikan pandangan umum tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Sebelum perwakilan dari Fraksi – Fraksi menjalankan tugasnya terkait sikap, saran terhadap  pandangan umumnya, terlebih dahulu Ketua Dewan Ayni Zuroh menawarkan opsi dua model, pada semua fraksi.

”Kita tawarkan kepada masing-masing fraksi, apakah pandangan umum fraksi fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, disampaikan atau dibacakan. Semua fraksi sepakat untuk disampaikan, jadi tidak dibcakan," jelas Ayni Zuroh.

Sehingga momen rapat paripurna yang digelar habis dzuhur berjalan singkat, perwakilan tujuh fraksi yang ada DPRD Kabupaten Mojokerto yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem Hanura PBB  bergantian menyerahkan secara tertulis pandangan umumnya terhadap 3 raperda yang dibahas.

Usai  7 Fraksi menyerahkan  dokumen Pandangan Umum, akhirnya Ketua DPRD Kota Mojokerto Ayni Zuroh dalam rapat paripurna menyampaikan, untuk menindaklanjuti pandangan umum fraksi, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati akan menyampaikan jawaban pada paripurna berikutnya.

“Kepada saudari Bupati Mojokerto untuk segera menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD yang akan datang,” ujarnya. (din)