Pemkot Mojokerto Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Corona
JATIMPOS.CO//MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto mengambil langkah cepat dalam penanganan pencegahan virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya. Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pun membentuk Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Ruang Nusantara Kota Mojokerto, Senin (16/3/2020).