JATIMPOS.CO/BOJONEGORO — Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Senin (27/4/2026), di Pendopo Malowopati. Kegiatan ini diikuti 430 pengurus sebagai upaya penguatan tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan keberhasilan koperasi ditentukan kualitas SDM dan integritas pengelola. Ia menyebut dari 430 KDMP, sekitar 100 unit telah siap beroperasi, 300 dalam proses pembangunan, dan sekitar 30 masih tahap pencarian lokasi.
Struktur organisasi KDMP minimal terdiri dari lima pengurus, tiga pengawas, serta didukung manajer dan pegawai sesuai bidang usaha. Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan tenaga pendamping dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan di masing-masing koperasi.
“Pengurus koperasi harus memiliki jiwa wirausaha dan kejujuran. Tanpa itu, koperasi tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, bimtek ini sangat penting, khususnya bagi pengurus baru agar memahami tata kelola koperasi,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan KDMP memiliki potensi dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui distribusi yang lebih pendek serta peningkatan kesejahteraan anggota melalui sisa hasil usaha (SHU).
Selain membahas koperasi, Wakil Bupati turut menyinggung kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau panjang yang diprediksi terjadi pada Agustus–September. Ia mengimbau agar pola tanam disesuaikan serta menyiapkan solusi bagi 93 desa yang rawan kekeringan, termasuk penyediaan sumber air dan dukungan infrastruktur seperti sumur bor dan listrik masuk sawah.
Plt Kepala Dindagkop UM Bojonegoro, Akhmadi, menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Selain itu, kegiatan bimtek ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai regulasi.
Dari total 430 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bojonegoro, seluruhnya telah berbadan hukum, memiliki NPWP dan Nomor Induk Koperasi. Sebanyak 363 KDMP atau 84,4 persen telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 105 KDMP telah terbangun 100 persen, serta 310 KDMP telah melaksanakan dan melaporkan RAT melalui aplikasi Simkopdes.
Lebih lanjut, Akhmadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mendukung program nasional pengembangan koperasi. Pada 18 Mei 2026 akan dilaksanakan launching 1.000 KDMP di Kabupaten Nganjuk oleh Presiden Republik Indonesia, dengan Bojonegoro ditugaskan menyiapkan 22 KDMP untuk operasional awal. Sementara itu, pada 17 Agustus 2026 mendatang, Presiden akan melaunching secara nasional sebanyak 50.000 KDMP di seluruh Indonesia.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf. Dedy Dwi Wijayanto, menyampaikan perkembangan pembangunan KDMP yang terus meningkat. Dari 430 desa/kelurahan, sebanyak 391 desa telah dalam proses pembangunan, 394 telah terverifikasi, dan 133 unit telah terbangun 100 persen.
Sebanyak 39 titik, gedung belum terbangun karena sejumlah kendala, antara lain 13 desa berada di kawasan lahan sawah dilindungi (LSD), tiga desa masih dalam tahap penyiapan lahan, serta kendala keterbatasan luas lahan di wilayah perkotaan. Selain itu, terdapat juga proses perizinan aset pemerintah daerah dan lahan kehutanan yang masih berjalan.
Dedy menambahkan, pada 18 Mei 2026 mendatang, sebanyak 22 KDMP di Bojonegoro ditargetkan sudah mulai operasional sebagai tahap uji coba. Dalam operasionalnya, KDMP akan mengelola berbagai bidang usaha seperti klinik kesehatan, swalayan/sembako, dan perdagangan lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia mengusulkan agar dilakukan pelatihan lanjutan dengan peserta lebih terbatas, seperti ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi, agar materi dapat lebih fokus dan mendalam.
“Kami mendukung penuh program ini karena memberikan peluang besar bagi penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi desa. Namun, pengelolaan keuangan dan legalitas aset harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.(nar)
