JATIMPOS.CO/TUBAN – Branch Manager Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban, M Ismail Fahmi menjelaskan tentang edukasi dan penguatan tata kelola aset wakaf serta sistem transaksi keuangan desa yang lebih modern.

Di depan kepala desa se-Kabupaten Tuban, ia mengenalkan layanan CMS BRI atau Qlola Cash Management sebagai solusi transaksi non-tunai bagi pemerintah desa. Melalui sistem ini, pembayaran dapat dilakukan secara cashless, sehingga lebih transparan, aman, dan efisien dibandingkan metode tunai seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap semakin banyak tanah wakaf di desa-desa yang tersertifikasi agar memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, penggunaan CMS atau Qlola Cash Management juga diharapkan dapat mendorong transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan desa,” ucap Ismail dalam acara sosialisasi sertifikasi tanah wakaf di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban pekan ini.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pentingnya sertifikasi tanah wakaf yang diterbitkan oleh kantor BPN atas nama Nazhir (pengelola wakaf). Proses sertifikasi ini dinilai sangat krusial guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

Menariknya, proses pendaftaran sertifikat tanah wakaf dapat dilakukan secara gratis atau tanpa biaya (Rp0,00) melalui pendaftaran resmi di BPN.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara BPN dan BRI dapat mempercepat legalisasi aset wakaf sekaligus mendukung transformasi digital dalam sistem keuangan desa di Kabupaten Tuban. (min)