JATIMPOS.CO/JOMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang mengapresiasi Pondok Pesantren (Ponpes) Gadingmangu dalam penerapan Eco Pesantren, terbukti telah banyak dilakukan inovasi.

Bertempat di Aula Pondok Pesantren Gadingmangu, Senin (10/11/2025) bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan, Pondok Pesantren Gadingmangu menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan penguatan kompetensi kepemimpinan Kyai dan Asatidz : Strategi Implementasi dan Pengembangan Program Eco Pesantren dengan tema “Implementasi Kriteria Pesantren Ramah Lingkungan”.

Hadir sebagai nara sumber yakni Dr. Agus Kurniawan, S.Hut, M.Sc dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Rachma Fitriana, SS, MKP, Nurul Firdaus, S. Pd, M.M , Dosen UGM (Universitas Gadjah Mada).

Ditengah tantangan krisis iklim global, sebuah institusi pendidikan Islam di Jombang mengambil langkah progresif. Inilah Pondok Pesantren Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, sebuah lembaga yang bertekad mewujudkan dirinya sebagai model Eco Pesantren sejati. Sebuah komitmen yang tidak hanya mendidik iman, namun juga menjaga bumi.

Dengan slogan Eco Pesantren Gadingmangu Mendidik Santri, Menjaga Bumi. Komitmen ini dimulai dari hal yang paling mendasar, yaitu pengurangan sampah. Pondok Pesantren Gadingmangu melakukan kebijakan Zero Food Waste, yaitu mewajibkan santri mengambil makanan secukupnya dan menghabiskannya tanpa sisa. Selain itu, penggunaan kemasan sekali pakai ditiadakan.

Setiap santri wajib membawa tumbler dan kotak makan. Ini adalah langkah nyata implementasi 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle yang ditanamkan langsung dalam budaya sehari-hari. Pengelolaan sampah di sini sangat terintegrasi.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Rachma Fitriana, SS, MKP (kanan) saat memberikan paparan materi Eco Pesantren

Santri diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah terpilah, kemudian diambil oleh santri menggunakan armada ramah lingkungan, yaitu kendaraan listrik tenaga surya. Limbah ini kemudian diproses lebih lanjut di TPS 3R, memastikan tidak ada sampah yang terbuang sia-sia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, ST., M.Si melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Rachma Fitriana, SS, MKP dalam paparan materinya menjelaskan, Eco-Pesantren adalah suatu institusi pendidikan islam yang berkualitas dengan mewujudkan komunitas pondok pesantren yang hijau, mandiri dan berperilaku ramah lingkungan hidup dalam rangka membentuk / mempersiapkan manusia yang akram dan shalih.

“Tujuan Eco Pesantren yakni Memberdayakan komunitas pesantren untuk meningkatkan kualitas Lingkungan Hidup berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah, Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Meningkatkan penerapan ajaran Islam tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dlm kegiatan sehari- hari di pesantren dan mayarakat, Mewujudkan pesantren yang bersih, sehat dan ramah lingkungan, Meningkatkan aktivitas pesantren yang mempunyai nilai tambah baik secara ekonomi, sosial maupun ekologi bagi pesantren dan masyarakat sekitanya, Menjadikan pesantren sebagai model pembelajaran Pendidikan lingkungan berbasis Islam,” terangnya.

Kriteria dan Indikator Program Eco Pesantren, sambung Rahma, diantaranya : Kebijakan dan Kurikulum Lingkungan Hidup, Fiqih Lingkungan, Kegiatan Ramah Lingkungan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Produk Ramah Lingkungan. Pungkasnya. (her)