JATIMPOS.CO/TUBAN – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban terus mengembangkan inovasi pelayanan. Hingga di penghujung 2024, kantor pelayanan publik yang berada di Jalan Raya Teuku Umar berupaya mengoptimalkan program “Bahtera Kita”. Seiring waktu, inovasi pelayanan ini dinilai praktis dan solutif.

Sejak diluncurkan pada awal Mei 2024 mendapat respon positif. Inovasi Disdukcapil yang menargetkan 100 persen bayi lahir mendapatkan akta kelahiran super mudah menjadi layanan idola. Semangat “bahtera kita” dinilai karya nyata dalam memberikan layanan publik.

Apa itu Bahtera Kita? Program peningkatan kualitas pelayanan publik yang diperuntukkan khusus bagi bayi lahir. Bayi yang dilahirkan di puskesmas secara otomatis akan dibuatkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak (KIA).

“Program ini merupakan amanah dari Mas Bupati Tuban, Mas Lindra, agar terus berinovasi memudahkan pelayanan publik,” jelas Kepala Dispendukcapil Tuban, Rohman Ubaid, Selasa (26/11/2024).

Secara regulasi, Dispendukcapil bersama rumah sakit dan puskesmas se-Kabupaten Tuban telah sepakat menandatangani kerjasama pada triwulan kedua tahun ini. Dispendukcapil menilai bahwa inovasi ini merupakan bentuk kolaborasi bersama berbagai pihak melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

Disdukcapil Tuban sudah menyiapkan operator dari puskesmas untuk menerima pelatihan tentang prosedur pembuatan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir.

“Baik rumah sakit swasta maupun negeri sudah kita kerjasamakan. Untuk 33 puskesmas di Kabupaten Tuban lebih awal kita komunikasikan demi mendukung inovasi bahtera kita,” terang Ubaid.

Melalui program ini, mantan pejabat Humas dan Protokoler Pemkab Tuban ini berharap pelayanan dokumen kependudukan yang dikhususkan bayi lahir memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Kemudahan pelayanan dapat memberikan dampak positif dalam melindungi hak-hak dasar anak dan keluarga. (min)