DPRD Tuban Anggap Wajar-wajar Saja Selisih Bobot Nilai Tes Perades
JATIMPOS.CO/TUBAN – Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi berpendapat bobot nilai dalam naskah ujian perangkat desa sudah berdasarkan kajian yang matang. Hal ini menyusul penjelasan pasal 16 ayat (4) dan ayat (5a) ujian praktik dalam Perbup Tuban Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 30 tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang perangkat desa.