Dua Caleg Demokrat Sesalkan Kades Temon Belum Kantongi Ijin Cuti, Tekad Sukseskan Pencalegan Istri
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Kedua Caleg Partai Demokrat Dapil 3, H. Surasa no. urut 1 dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi SH, no. urut 3 menyebutkan, ada indikasi peran kades Temon SND untuk mensukseskan istrinya ARS agar terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 -2029. Sehingga pelaksanaan pemilu di Desa Temon tidak berjalan Jujur dan adil ( jurdil).