Ribuan Data Pemilih di Kabupaten Madiun Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Sebanyak 10.323 warga Kabupaten Madiun yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Menteri Dalam Negeri dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun 2024.
