Colors: Orange Color

JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Agus Mulyadi mengimbau seluruh pengusaha dengan nilai investasi di atas 500 juta wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI).