6 Bulan Polres Jombang Hasilkan 230 Tersangka Narkoba
JATIMPOS.CO//JOMBANG-Polres Jombang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) pada Jumat siang (2/8/2019) pamerkan tangkapan 230 pelaku baik pengguna, maupun pengedar berhasil diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam penjara selama 6 bulan (1 semester), mulai 1 Januari hingga 31 Juli 2019.