Colors: Orange Color

JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, Kodim 0812/Lamongan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 Tahun 2020. Melakukan bakti Sosial kesehatan gratis di permukiman warga desa Tebluru Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Senin (12/10/2020).

JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sanksi tegas diterapkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Denda Rp 150 ribu atau kurungan penjara selama 3 hari, dan dikenakan bagi yang kedapatan tidak memakai masker. Seperti penindakan yang dilakukan kepada para pengendara di depan Pos Polisi Waru, pagi tadi, Senin (05/10/2020).