Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades, Pj Bupati Pamekasan Tekankan Pelayanan kepada Masyarakat
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Madura Masrukin secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
