Bapenda Kota Malang Hapus Sanksi Pajak Daerah Tiga Bulan
JATIMPOS.CO//KOTA MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan penghapusan sanksi pajak daerah selama tiga bulan. Penghapusan atau pemutihan itu terhitung sejak per 01 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
