Kampanye Lawan Korupsi, Perwali Anti Gratifikasi Diterapkan di Surabaya
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin serius dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komitmen ini diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi.
