Bandel Melebihi Relasi Tiket, Tiga Penumpang KA Kena Sanksi Denda Hingga Diturunkan Paksa
JATIMPOS.CO/MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun sudah memberlakukan aturan sanksi denda maupun pemblokiran tidak boleh naik KA kepada penumpang KA yang melebihi relasi di tiketnya, sejak 3 Agustus 2023.