Colors: Purple Color

JATIMPOS.CO//LUMAJANG- Seusai melakukan aktiftas kunjungan kerja di Lumajang membagikan masker, sembako dan bantuan keuangan khusus serta Dana Desa, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan ke Kebun Klengkeng milik Bunadi di Desa Wonogriyo Kec. Tikung Kab. Lumajang, Minggu (27/9).

JATIMPOS.CO//SURABAYA - Jelang Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, Gubernur Jawa Timur Khofifah mengukuhkan enam orang Penjabat Sementara (PJS) Bupati dan Walikota di enam daerah pelaksana Pilkada di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jum’at (25/9) malam.

JATIMPOS.CO//SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran dan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah melepas Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 untuk terjun ke masyarakat yang ditandai dengan pemecehan kendi di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (16/9) sore.

JATIMPOS.CO//SURABAYA- Menindaklanjuti pesan Presiden Jokowi untuk mewaspadai klaster keluarga, saat ini tidak disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah. Karena itu Pemprov Jatim bersama tim Hunter Covid-19 menjemput pasien covid-19 dari rumah ke rumah untuk dibawa ke Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL).

JATIMPOS.CO/SURABAYA - Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak mengajak kepada seluruh masyarakat Jatim untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam bersepeda. Ajakan tersebut ia sampaikan agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas olahraganya dengan tidak meninggalkan aspek kesehatan mereka di tengah pandemi Covid-19.

JATIMPOS.CO//BOJONEGORO- Berbagai langkah terus dilakukan oleh Pemprov Jatim dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir. Salah satunya berupa bantuan modal usaha bagi kelompok perempuan melalui program JATIM PUSPA (Pemberdayaan Usaha perempuan) serta bantuan keuangan khusus BUMDES.

JATIMPOS.CO//SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan di Jatim, tadinya Perda nomor 1 tahun 2019 lebih fokus mengatur pelanggaran terhadap ketentraman, ketertiban umum dan keamanan masyarakat, lalu pada perubahan Perda 2 tahun 2020 ada tambahan pasal dan ayat kaitan dengan bencana non alam khususnya covid-19.