Sidang Lanjutan DD Sumberjo-Pucuk, Kedua Terdakwa Jadi Saksi Secara Virtual
JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Sidang Lanjutan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Bumdes tahun 2019 di Desa Sumberjo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan yang dilakukan Terdakwa Achmad Andis dan Bulhar Kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya. Selasa (16/03/2021).
