JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Guna menyelamatkan pemasukan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pengusaha dan produsen rokok yang menaati aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Lakukan Sidak Pasar Tradisional untuk cek keberadaan rokok ilegal atau tanpa cukai.

JATIMPOS.CO//TULUNGAGUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melarang masyarakat : menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai.

JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal antara Pemerintah Kota Mojokerto bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo . di Pasar tradisional tanjung anyar. Tak temukan Pedagang atau Distributor Jual Rokok ilegal. Hal ini diungkapkan Walikota Mojokerto Hj.Ika Puspitasari SE, sela sela operasi bersama, Rabu (27/10/2021) pagi.