Kades Tarik Sidoarjo Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Tipilu, Jalani Hukuman 5 Bulan Percobaan
JATIMPOS.CO/ SIDOARJO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, memutuskan bahwa Kepala Desa Tarik, Ifanul Ahmad Irfandi, bersalah karena melanggar Tindak Pidana Pemilu (Tipilu), Senin (26/2/2024).
