Ingatkan Pemerintah dan Swasta Pekerjakan Disabilitas
JATIMPOS.CO//MALANG- Saat ini peran pemerintah, BUMN dan BUMD maupun perusahaan swasta perlu diingatkan untuk memperhatikan kaum disabilitas. Payung hukum penyandang disabilitas UU no 8 Tahun 2016, dalam realisasinya belum maksimal.
