Di Pamekasan, Legislator Hendak Kunker Harus Jalani Rapid Test
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ada aturan baru bagi legislator di Kabupaten Pamekasan. Bagi anggota DPRD yang hendak melaksanakan kunker (kunjungan kerja), maka harus melakukan rapid test. Apapun hasil rapid test, seluruh wakil rakyat yang berjumlah 45 orang itu wajib rapid test.